Stranas PK Masih Temukan Tumpang Tindih Perizinan di Kawasan IKN!
4 Juli 2023
Dalam rangka monitoring pelaksanaan Aksi Penyelesaian Tumpang Tindih Pemanfaatan Ruang melalui Pendekatan Kebijakan Satu Peta periode tahun 2023-2024, Stranas PK bertolak ke Kalimantan Timur pada 20-23 Juni 2023 lalu. Salah satu target capaiannya adalah status kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) clean and clear, sehingga dilakukanlah koordinasi dan kunjungan lapangan terkait ketidaksesuaian perizinan sawit, tambang dan kehutanan di kawasan IKN.
Berdasarkan analisis spasial yang dilakukan Tim Stranas PK, beberapa temuan di kawasan IKN adalah sebagai berikut:
1. Perizinan perkebunan sawit di IKN
a. Adanya perkebunan sawit dalam kawasan hutan: Hutan Produksi dan Tahura Bukit Soeharto
b. Tumpang tindih perizinan perkebunan sawit dengan perizinan di bidang kehutanan
c. Tumpang tindih perizinan perkebunan sawit dengan perizinan di bidang pertambangan
2. Pertambangan di IKN
a. Kegiatan pertambangan dalam Kawasan Hutan Tahura Bukit Soeharto
b. Kegiatan pertambangan dalam Kawasan Hutan Produksi tanpa perizinan di bidang kehutanan
c. Kegiatan pertambangan di areal penggunaan lain (APL) tanpa Perizinan di bidang pertambangan
d. Tumpang tindih Izin Usaha Pertambangan dengan perizinan/HGU sawit
3. Perizinan kehutanan di IKN - Perizinan di bidang kehutanan di luar kawasan hutan