Stranas PK Pastikan Aplikasi SIPASTI Digunakan Untuk Penyusunan HPS Pekerjaan Konstruksi Tahun 2023-2024
17 April 2023
Sebagai upaya pencegahan korupsi pengadaaan barang dan jasa di sektor konstruksi, Stranas PK terus mendorong diimplementasikannya sistem informasi harga perkiraan sendiri terintegrasi (SIPASTI) yang dikembangkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR).
Pada Kamis (13/04), tenaga ahli Stranas PK, Karina Jonatan menghadiri kegiatan rapat penerapan SIPASTI Tahun Anggaran 2023-2024 dan
workshop
penerapan SIPASTI versi 3.0 yang dipimpin oleh Direktur Keberlanjutan Konstruksi, Kimron Manik. Pada kesempatan ini, Kimron mengajak seluruh direktorat terkait di Kementerian PUPR, diantaranya Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Direktorat Jenderal Bina Marga, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Direktorat Jenderal Perumahan dan Direktorat Jenderal Bina Konstruksi untuk bersinergi untuk percepatan implementasi penerapan SIPASTI di lingkup Kementerian PUPR.
Karina menambahkan bahwa Stranas PK menargetkan dalam aksi pencegahan korupsi 2023-2024 agar SIPASTI digunakan untuk penyusunan 136 harga perkiraan sendiri (HPS) pekerjaan konstruksi di tahun 2023, lalu selanjutnya digunakan di seluruh lingkup Kementerian PUPR tahun 2024. Harapannya, SIPASTI dapat digunakan oleh kementerian/lembaga untuk penyusunan HPS di sektor pekerjaan konstruksi.
Pihak Kementerian PUPR saat ini tengah mengembangkan SIPASTI versi 3.0 yang ditargetkan akan diujicobakan mulai Juni hingga September 2023. SIPASTI versi 3.0 direncanakan diluncurkan untuk digunakan oleh seluruh unit organisasi di direktorat terkait di lingkup Kementerian PUPR per Desember 2023. Stranas PK terus mendorong percepatan implementasi SIPASTI sebagai wujud upaya pencegahan korupsi pada proses pengadaan barang dan jasa di sektor konstruksi. Memang bukan hal yang mudah, namun bukan berarti tidak mungkin untuk dilakukan jika semua pihak terkait memiliki komitmen yang sama dan bersinergi.