SP4N-LAPOR! Adalah sistem umpan balik dan pengaduan publik nasional yang menangani petisi sipil untuk meningkatkan penyediaan layanan publik. Pemerintah Indonesia berusaha memperkuat kapasitas pemerintah nasional dan pemerintah daerah terpilih untuk lebih efektif menyelenggarakan SP4N-LAPOR! Untuk mengimplementasikan inisiatif tersebut, United Nations Development Program (UNDP) dan Korean International Cooperation Agency (KOICA) telah menjalin Kerjasama tripatrit dengan KemenPANRB. Pada September 2021, 5 kementerian/lembaga menandatangani MoU sebagai pelaksana dan koordinator SP4N-LAPOR! Lima Kementerian dan lembaga tersebut adalah KemenPANRB, Kemendagri,Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kantor Staff Presiden, dan Ombudsman Republik Indonesia.
Niken juga menambahkan bahwa Stranas PK mendorong kerja kolaboratif dan saling berbagi pakai data dalam 15 aksi pencegahan korupsi 2023- 2024. Niken mencontohkan dalam pengawasan desa , dimana terintegrasinya semua kanal pengaduan desa dengan SP4N-LAPOR! agar efektivitas pengawasan keuangan desa oleh APIP meningkat merupakan salah satu milestone dari output 4 aksi penguatan peran APIP dalam pengawasan program pembangunan 2023-2024.