Stranas PK Tekankan Pentingnya Ketersediaan Barang yang Didistribusikan Melalui Pelabuhan
Stranas PK terlibat aktif dalam pembahasan sinergi pengawasan tol laut guna mendukung perdagangan antarpulau yang dikordinasikan oleh Kementerian Bidang Kemaritiman dan Investasi di Hotel Sheraton, Thamrin, Jakarta, Rabu (18/1) pagi. Stranas PK dalam aksi reformasi pelabuhan menyampaikan paparan aksi reformasi pelabuhan untuk tahun 2023-2024 terkait optimalisasi perdagangan antarpulau melalui tol laut yang harus terdigitalisasi.
Rapat ini diselenggarakan dalam rangka pembahasan sinergi tol laut dan rencana aksi Stranas PK 2023 -2024. Program tol laut sejatinya merupakan salah satu bentuk kewajiban pelayanan publik angkutan barang sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik untuk Angkutan Barang dari dan ke Daerah Tertinggal, Terpencil, Terluar, Dan Perbatasan (3TP). Program ini bertujuan untuk menjamin ketersediaan barang kebutuhan pokok dan barang penting (bapokting) dan memangkas biaya distribusi sehingga menurunkan disparitas harga di daerah terpencil, terluar, dan perbatasan serta berkontribusi dalam kegiatan perdagangan antar pulau.
Untuk optimalisasi program Presiden ini, Stranas PK telah memilih 25 daerah target
piloting
aksi dari Lhokseumawe hingga Merauke. Program Presiden ini termasuk di dalam
output
keempat dari aksi reformasi pelabuhan 2023 -2024, yaitu terjaminnya ketersediaan barang kebutuhan pokok dan barang penting (bapokting) serta memangkas biaya distribusi.
Stranas PK menekankan bahwa di tengah pelbagai capaian yang diperoleh, pelaksanaan program tol laut ditengarai belum berjalan sebagaimana mestinya. Tata kelola penyelenggaraan tol laut rentan disusupi praktek korupsi. Hal ini setidaknya tercermin dari beberapa hal berikut:
Akuntabilitas penetapan trayek tol laut
Belum adanya entitas yang mengkoordinir pelaksanaan program tol laut secara utuh
Transparansi jadwal kapal yang terhimpun dalam program tol laut belum terinfo secara luas kepada penggunanya
Relatif minimnya saluran pengawasan atas pelaksanaan kegiatan tol laut
Tidak ada prosedur tetap mengenai mekanisme dalam memastikan kesesuaian barang atau komoditas yang diangkut melalui tol laut
Tidak ada prosedur tetap yang mengatur mulai dari kapal sandar-tiba-bongkar-muat dan berangkat
Tidak ada regulasi mengenai batasan tertinggi pengiriman barang melalui transportasi laut
Stranas PK juga mengingatkan bahwa layanan di pelabuhan dengan INSW telah terhubung dengan KPK melalui kanal keluhan Jaga Pelabuhan di
jaga.id
, sehingga pengguna jasa dapat secara langsung melaporkan kecurangan yang mungkin terjadi di pelayanan pelabuhan.