Dukungan ini sebagai dorongan bagi Kementerian ATR/BPN selaku pelaksana aksi pencegahan korupsi 2023-2024, untuk aksi Mengurangi Risiko Kebocoran Pendapatan Negara melalui Penataan Aset Tetap Pemerintah Pusat yang masuk dalam fokus 2( keuangan negara). Aksi lain yang diampu Kementerian ATR/BPN adalah aksi Penyelesaian Tumpang Tindih Pemanfaatan Ruang melalui Pendekatan Kebijakan Satu Peta one map policy yang termasuk dalam fokus 1 (Perizinan dan Tata niaga).
Dalam rapat dilakukan perceapat kerja teknis yang dihadiri 33 Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran se Indonesia ini Stranas juga berharap agar 100 persen lahan milik negara (BMN) bisa terdigitalisasi dan bisa berlanjut ke lahan milik daerah (BMD). Hal ini berdasar kondisi saat ini dimana Sertifikasi aset tanah/lahan milik negara (BMN) masih dilakukan secara manual. Dengan diterbitkannya sertifikat digital dapat dilakukan percepatan upaya penyelamatan aset negara dari penguasaan pihak2 lain yang tidak bertanggungjawab. Oleh karenanya diperlukan tindak lanjut pelaksanaan proses digitalisasi sertifikat tanah/lahan milik negara (BMN) oleh Kementerian ATR/BPN bekerjasama dengan Kementerian Keuangan up Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.
Sementara Direktorat Pengaturan Tanah Instansi Pemerintah (PTIP) Ditjen PHPT melaporkan bahwa target Kementerian ATR/BPN tahun 2023 untuk E-Sertifikat lahan Pemerintah atau Barang Milik Negara (BMN) adalah sebanyak 14.991 petak lahan. Hingga 25 Juli 2023, realisasinya tercatat 1.372 petak lahan BMN telah memiliki E-Serifikat, dan yang dalam proses SK sebanyak 1.476 petak lahan.