Tok! Stranas Targetkan
Tagging
Kemiskinan Ekstrem
Aksi Stranas PK Tak Hanya Seremonial Belaka!
14 Maret 2023
Stranas PK mengarisbawahi pentingnya mekanisme
blocking
di anggaran pengentasan kemiskinan yang tidak sesuai. Langkah awalnya, Stranas PK akan mengawal agar fitur
tagging
pengentasan kemiskinan harus segera dipakai oleh semua kementerian dan lembaga tahun ini, sehingga belanja yang tidak sesuai dengan outcome pengentasan kemiskinan ekstrem harus di-
block
, bila tidak diubah tidak akan dicairkan. Tidak ada lagi belanja kunjungan ke daerah, rapat di hotel, honor, hingga pembelian mobil untuk tujuan pengentasan kemiskinan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Tenaga Ahli Stranas PK, Fridolin Berek, dalam
workshop
tim teknis untuk aksi Integrasi Perencanaan, Penganggaran dan Pelaporan untuk Sinergi Program Pengentasan Kemiskinan Ekstrem 2023-2024.
Workshop
ini menindaklanjuti penetapan Surat Keputusan tentang Tim Teknis Pengawalan Aksi Penguatan Digitalisasi Perencanaan, Penganggaran dan Pengelolaan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah dan Desa, dan hasil rapat pada tanggal 2 Maret 2023 lalu.
Workshop
tim teknis yang digelar di auditorium lt.1 Gedung ACLC KPK ini merupakan kelanjutan dari
workshop
yang telah dimulai sejak hari Senin pagi (13/3) lalu.
Frido menambahkan bahwa selain fitur
tagging
, perlu disepakati pula wali data kemiskinan ekstrem karena selama ini ada sekitar 5 sumber data kemiskinan ekstrem dari kementerian yang berbeda, sehingga perlu diputuskan berdasarkan regulasi: siapa yang berhak menerbitkan data tersebut. Stranas PK akan mempertemukan kementerian dan lembaga pemilik data kemiskinan ektrem untuk segera diputuskan data yang akan digunakan. Stranas PK juga akan mendorong penggunaan satu
dashboard
saja dengan bantuan Pusilkom UI.
Stranas PK menargetkan bahwa pada bulan April 2023, surat edaran bersama untuk
tagging
kemiskinan ektrem telah terbit, sehingga pada bulan Juni 2023, 20 kementerian dan lembaga pelaksana aksi sudah menandai program apa saja yang akan dilakukan untuk mengentaskan kemiskinan, dan pada bulan September 2023 bisa direview.
Panduan tagging harus segera terbit karena apabila kebijakan tagging tidak ada, maka pelaksanaan aksi Integrasi Perencanaan, Penganggaran dan Pelaporan untuk Sinergi Program Pengentasan Kemiskinan Ekstrem akan sulit dilakukan atau dilanjutkan.
Aksi ke-6 (Integrasi Perencanaan, Penganggaran dan Pelaporan untuk Sinergi Program Pengentasan Kemiskinan Ekstrem) Stranas PK ini terasa kebaruannya karena menjawab instruksi Presiden Joko Widodo untuk mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem 6 tahun lebih cepat daripada target Sustainable Development Goal (SDG) pada tahun 2030 seperti yang diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022.
Aksi ini juga riil atau nyata mengingat pencapaian target-target pembangunan seringkali tidak optimal karena proses perencanaan penganggaran, seringkali tidak konsisten dari pusat sampai daerah, bahkan sampai ke tingkat Desa. Melalui aksi ke-6 nya, Stranas PK mendorong integrasi proses perencanaan, penganggaran, sampai dengan pelaporan, dari mulai tingkat Desa sampai dengan tingkat Kementerian Lembaga, melalui digitalisasi dan integrasi proses perencanaan, penganggaran ,dan pelaporan. Dengan demikian, dimungkinkan untuk secara cepat mengidentifikasi adanya perbedaan antara target-target nasional dengan program kerja di kementerian, pemda sampai desa, sehingga perbaikan dan penyempurnaan program pembangunan dapat segera dilakukan untuk secara efektif mencapai target program.
Yang menjadi catatan dari
workshop
selama 2 hari tersebut adalah kesiapan jaringan internet di daerah. Kementerian Desa yang turut hadir dalam
workshop
ini menyampaikan kemampuan server hingga tidak tersedianya jaringan di daerah. Hingga kini, baru sekitar 165 Pemda yang sudah menggunakan SISKEUDES Online, sementara sisanya, lebih dari 300-an Pemda masih menggunakan SISKEUDES berbasis desktop. Kemendes meminta agar Tim Stranas PK mendorong percepatan penyediaan infrastruktur jaringan internet di desa agar bisa terhubung bisa segera online. Kominfo yang juga hadir dalam worksop menanggapi keluhan ini dengan meminta kepada daerah untuk melakukan
mapping blank spot
di daerah-daerah, kemudian diusulkan oleh Diskominfo agar Kemenkominfo segera bisa memasukkan daerah yang telah dipetakan ke dalam daftar pembangunan jaringan.