LAPORAN PELAKSANAAN STRANAS PK TRIWULAN VIII TAHUN 2022
Puji dan syukur kami panjatkan ke hadirat Allah SWT atas selesainya penyusunan Laporan Akhir Pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Periode 2021-2022. Saat ini, implementasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi sedang memasuki periode 2023-2024 atau tahun ke-5 sejak aksi-aksi pencegahan korupsi resmi diluncurkan pada awal tahun 2019.
Dari hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan pada triwulan akhir tahun 2022, ditemukan banyak perubahan yang dihasilkan walupun ada juga capaian yang tidak menggembirakan selama periode pelaksanaan aksi PK tahun 2021-2022.
Berdasarkan hasil evaluasi dari tim independen, implementasi Stranas PK telah memberi kontribusi perubahan yang sangat positif. Stranas PK, oleh berbagai pemangku kepentingan yang diwawancara, dianggap telah memainkan peran penting sebagai fasilitator yang membantu dan mempercepat proses koordinasi dan sinergi antar instansi pemerintah dalam rangka pelaksanaan program. Salah satu manfaat terbesar dari pelaksanaan Aksi PK 2021-2022 adalah terjadinya efisiensi sistem dan proses bisnis di pemerintahan yang memudahkan pengawasan terhadap risiko tindak pidana korupsi. Walaupun demikian, masih ada banyak kendala dan tantangan yang perlu diatasi.
Hingga periode B24 tahun 2021-2022 berakhir dan dilanjutkan dengan periode tahun 2023-2024, aksi-aksi pencegahan korupsi yang dikawal Stranas PK masih terus berupaya mempercepat pembenahan-pembenahan pada 3 aspek yang menjadi kendala utama dalam pelaksanaan aksi PK selama ini. Pertama, terkait dengan ketersediaan dan kelengkapan data. Kedua, integrasi sistem baik antar-instansi maupun inter-instansi. Ketiga terkait lemahnya pengawasan internal.
Akhir kata, semoga Laporan Akhir Pelaksanaan Aksi PK periode 2021-2022 ini dapat menjadi bahan perbaikan untuk pelaksanaan aksi pada periode berikutnya dan juga dapat memberikan nilai tambah dalam rangka kolaborasi dan sinergi pencegahan korupsi di Indonesia.