Laporan Pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi Triwulan III Tahun 2021
Pelaksanaan Aksi PK tahun 2021-2022 melibatkan 48 Kementerian/Lembaga, 34 Provinsi, dan 57 Kabupaten/Kota yang diberi tanggung jawab melaksanakan 12 Aksi PK.
Hingga triwulan III (B09) Tahun 2021, dihitung dari total nilai 12 Aksi beserta indikator outputnya maka nilai capaian Stranas PK adalah 25,41% dari target 100% sampai dengan triwulan VIII (B24) atau selama 2 tahun pelaksanaan aksi. Nilai 25,41% menunjukkan bahwa pelaksanaan aksi PK pada triwulan III (B09) ini terjadi peningkatan capaian sekitar 4% dibandingkan periode triwulan II (B06).
Peningkatan tipis ini diakibatkan oleh adanya penyesuaian output dan indikator pada beberapa aksi sehingga terjadi koreksi nilai. Aksi-aksi yang mengalami penyesuaian output tersebut adalah Pembenahan tata kelola PNBP, Penguatan implementasi PBJ, Penguatan SPPT-TI, dan Penguatan integritas APH.
Upaya pelibatan masyarakat secara luas dalam pencegahan korupsi tak henti-hentinya digiatkan. Pertama berkolaborasi secara aktif dengan melibatkan organisasi masyarakat sipil dan mitra pembangunan seperti UNDP, UNODC, World Bank, GIZ, TII, Kemitraan, Auriga. Kedua, menyosialisasikan dan menggaungkan aksi-aksi pencegahan korupsi melalui webinar series, podcast, dan media exposure via media-media sosial dan Online.