Laporan Pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi Triwulan VII Tahun 2020
Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), yang diberi mandat oleh Peraturan Presiden Nomor 54/2018, baru saja menyelesaikan pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi (Aksi PK) Triwulan VII (B21) 2019-2020. Terdapat 87 Kementerian/Lembaga (K/L) dan 542 Pemerintah Daerah (Pemda) yang bertanggung jawab melaksanakan 3 Fokus, 11 Aksi dan 27 Sub Aksi Pencegahan Korupsi (Sub Aksi PK) 2019-2020.
Saat ini pelaksanaan aksi PK tengah memasuki Triwulan VIII (B24). Memasuki triwulan akhir tahun 2020, Aksi pencegahan korupsi sudah mengalami banyak kemajuan walaupun di sisi lain banyak juga kendala yang dihadapi yang terutama disebabkan oleh 2 hal utama:
(a) terkait kondisi pandemi Covid-19 dan
(b) komitmen pimpinan Kementerian/Lembaga/Daerah yang masih kurang dalam mempercepat implementasi Aksi PK.