Diskusi Santai Stranas Pk NIK Penting Gak Sih?
25 Agustus 2021
Jakarta, 25 Agustus 2021 Sekretariat Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) hari ini mengadakan kegiatan Diskusi Santai secara virtual dengan mengambil tema "NIK, Penting Gak Sih?". Acara diskusi santai ini menghadirkan Prof. Zudan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Pahala Nainggolan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK/Koordinator Pelaksana Stranas PK, Ali Jamil - Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementerian Pertanian, Bob Saril Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN Persero Indonesia, Setiaji - Chief Digital Transformation Officer Kementerian Kesehatan dan Don Rozano - Staf Khusus Menteri Kementerian Sosial.
Pemanfaatan data kependudukan dan pencantuman Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang belum maksimal dalam pendataan dan penyaluran pelayanan publik, menimbulkan inefisiensi atau kerugian negara yang cukup signifikan. Berdasarkan pengelolaan data yang dikelola oleh Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) terdapat data ganda yang menyebabkan ketidaktepatan dalam penyaluran Bansos.
"Data NIK ini tentu harus tervalidasi dengan data dukcapil (Kependudukan dan Catatan Sipil) untuk memastikan tidak ada lagi data ganda, orangnya belum meninggal atau kemudian tidak fiktif, kedepannya kami harapkan data ini dapat dan akan mudah sekali untuk diintegrasikan. Jadi tidak membuat sulit ketika kegiatan akan dilakukan," jelas Lili Pintauli Siregar - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Nomor Induk Kependudukan dengan karakternya yang unik atau khas, tunggal dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai Penduduk dapat dijadikan sebagai single identity number dalam pelayanan publik. Penggunaan NIK yang tervalidasi oleh data kependudukan Kementerian Dalam Negeri tentu saja akan mendorong integritas data, reformasi tata kelola data, perbaikan pelayanan publik dan juga terwujudnya Satu Data Indonesia
Stranas PK dalam salah satu aksinya mendorong pemanfaatan data kependudukan untuk sektor bantuan sosial, program vaksinasi serta perbaikan tata kelola pemberian subsidi pemerintah seperti subsidi listrik, subsidi LPG yang akan diberikan mengacu pada DTKS dan subsidi pupuk yang akan dipastikan akuntabilitas penebusannya dengan memaksimalkan penggunakan kartu tani atau biometric.
Stranas secara khusus sejak tahun 2018 telah melaksanakan aksi utilisasi NIK ini karena kita ketahui banyak kerugian negara yang timbul akibat data yang tidak tertib dan tidak berbasis NIK. Jadi Stranas PK terus mendorong semua Kementerian untuk terus berkolaborasi memperbaiki data dengan basis NIK yang pusat datanya ada di Dukcapil", jelas Pahala Nainggolan, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK/Koordinator Pelaksana Stranas PK.
DASHBOARD MONITORING TRANSAKSI ADMINISTRATIF KEPENDUDUKAN
Kementerian Dalam Negeri dan Dukcapil yang juga bagian dari tim nasional Stranas PK telah memfasilitasi verifikasi data dari berbagai Kementerian dan Lembaga lewat pemadanan data. Untuk mengoptimalisasi pemanfaatan data kependudukan, Dukcapil membuat dashboard monitoring transaksi administratif kependudukan seperti lahir, mati, pindah dan datang terhadap data-data dari Kementerian dan Lembaga di Indonesia. Kementerian dan Lembaga saat ini sudah dapat menggunakan dashboard tersebut untuk pemadanan data yang sesuai dengan
data dukcapil, saat ini sudah ada lebih dari 3.600 lembaga yang sudah bekerja sama dengan Dukcapil dalam mengoptimalisasi utilisasi NIK di tahun 2021, naik sekitar 80% dari tahun 2020 yang lalu.
Hari ini Stranas PK bersama dengan Dukcapil juga memberikan secara resmi akses dashboard monitoring kepada BPJS Kesehatan, Kementerian Koperasi dan UKM dan Kementerian Sosial. Selanjutnya Stranas PK akan memberikan akses dashboard tersebut kepada Kementerian dan Lembaga lainnya agar masing-masing dapat memonitoring dan memberikan data balikan kepada Dukcapil.
"Mari saatnya kita masuk ke dalam frekuensi yang sama untuk menuju negara maju dengan Single Identity Number, kita sudah memiliki modal basis data kependudukan lebih dari 272 juta. Ini adalah modal besar bagi kita melompat menjadi negara yang lebih tertib lagi dan efisiensi yang bisa dilakukan dalam berbagai hal dengan akurasi data, updating data maka kita bisa melakukan tata kelola pemerintah yang lebih baik lagi", jelas Prof. Zudan dalam kesimpulan yang disampaikan diskusi santai hari ini.
Tayangan ulang kegiatan diskusi santai Stranas PK bisa dilihat ulang di link youtube berikut:
https://bit.ly/NIKPentingGakSih,
Materi para pembicara dalam diskusi santai juga bisa di akses di link berikut:
https://bit.ly/MateriNIK250821
***
TENTANG STRANAS PK
Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (STRANAS PK) adalah arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Indonesia.
Stranas PK dibentuk sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No 54 Tahun 2018 yang kemudian diperkuat lagi dengan Surat Keputusan Bersama yang ditanda tangani oleh 5 Kementerian dan Lembaga yang tergabung dalam Tim Nasional Stranas PK yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kantor Staf Presiden, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian PAN-RB, dan Kementerian Dalam Negeri.
Upaya pencegahan korupsi yang dilakukan oleh Stranas PK memiliki 3 fokus utama yaitu Perizinan dan Tata Niaga, Keuangan Negara dan Penegakan Hukum dan Reformasi Birokrasi
Untuk Informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
Humas Stranas PK
Rizky J. Azuz
Diskusi Santai Stranas Pk NIK Penting Gak Sih?