Jakarta, 17 April 2025 –
Sebagai bagian dari upaya mendorong tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan,
akuntabel, dan efisien, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Asosiasi Bank
Pembangunan Daerah (Asbanda) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) kerja
sama strategis untuk mendukung implementasi SP2D Online melalui Sistem
Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI).
Penandatanganan ini menjadi tonggak penting dalam
integrasi sistem pengelolaan keuangan daerah berbasis digital, yang
memungkinkan proses pencairan dana — mulai dari penerbitan SPM hingga SP2D —
dilakukan secara real-time, paperless, dan terintegrasi antara
pemerintah daerah dan bank daerah (BPD).
Sebagai bentuk tindak lanjut konkret, sebanyak 24
Bank Pembangunan Daerah dari seluruh Indonesia turut menandatangani
Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Ditjen Bina Keuangan Daerah, Kemendagri.
Ke-24 BPD ini telah melalui tahapan uji coba sistem dan memenuhi standar
kesiapan teknis dari Bank Indonesia.
Stranas PK: Dorong Implementasi Sejak
2019
Langkah ini merupakan salah satu wujud nyata dari aksi
Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang sejak 2019 telah
mendorong digitalisasi pengelolaan keuangan daerah melalui pemanfaatan SIPD RI.
Sejak ditetapkan sebagai Aplikasi Umum Nasional
pada 2023 dan mulai wajib digunakan oleh 546 pemda pada 2024, SIPD RI
menjadi sistem utama dalam proses perencanaan, penganggaran, penatausahaan, dan
pelaporan keuangan daerah. Peluncuran SP2D Online di dalam SIPD memperkuat
posisi SIPD sebagai tulang punggung tata kelola keuangan daerah berbasis data
dan sistem yang andal.
Kolaborasi Pemerintah Daerah dan BPD
Kerja sama dengan BPD merupakan aspek krusial dalam
mendukung keberlanjutan transformasi digital ini. Peluncuran SP2D Online bukan
hanya bentuk inovasi sistem, tetapi juga simbol sinergi pusat-daerah serta
komitmen antarsektor untuk mendorong keuangan daerah yang lebih bersih dan
efisien.
Kolaborasi antara Kemendagri, Asbanda, dan pemerintah
daerah ini adalah langkah nyata menuju Indonesia yang lebih transparan. Ini
bukan hanya soal aplikasi, tapi tentang membangun kepercayaan publik dan
memperkuat integritas tata kelola pemerintahan.
Menuju Pemerintahan Daerah yang Modern
Dengan sistem SP2D Online, hambatan dalam pencairan
dana yang selama ini sering lambat atau rawan prosedur dapat diminimalkan
secara signifikan. Daerah yang telah mengimplementasikan sistem ini merasakan
manfaat berupa efisiensi waktu, kemudahan audit, dan penurunan risiko kesalahan
administrasi.
Melalui peluncuran ini, pemerintah
mendorong agar lebih banyak pemerintah daerah segera menyusul dan menjalin
kerja sama dengan BPD setempat, sehingga digitalisasi keuangan daerah bisa
terwujud secara menyeluruh di Indonesia.
Daftar 24 Bank Pembangunan Daerah (BPD) Penandatangan
PKS SP2D Online:
- Bank Aceh Syariah
- Bank Lampung
- Bank Riau Kepri Syariah
- Bank Sumut
- Bank Sumsel Babel
- Bank Jatim
- Bank Jabar Banten (BJB)
- Bank Jateng
- Bank Kaltimtara
- Bank DIY
- Bank Nagari
- Bank Kalsel
- Bank NTB Syariah
- Bank NTT
- Bank Jambi
- Bank Kalteng
- Bank Papua
- Bank Sulselbar
- Bank BPD Bali
- Bank SulutGo
- Bank Sulteng
- Bank Sultra
- Bank Bengkulu
- Bank Maluku Malut