Rapat Koordinasi Stranas PK bersama Menteri Dalam Negeri dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi
01 September 2022
Stranas PK mendatangi kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Rabu, 31 Agustus 2022 kemarin dalam rangka menyampaikan laporan pelaksanaan aksi pencegahan korupsi pada tahun 2021-2022 serta usulan rencana aksi Stranas PK tahun 2023-2024.
Rapat koordinasi kali ini dihadiri langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri selaku Tim Nasional Pencegahan Korupsi.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK sekaligus Koordinator Pelaksana Stranas PK Pahala Nainggolan menyampaikan capaian aksi pencegahan korupsi tahun 2021-2022. Beberapa diantaranya yang melibatkan Kemendagri dalam aksinya, yaitu aksi kebijakan satu peta (One Map Policy) yang capaiannya relatif lambat serta melibatkan pemerintah daerah di 5 provinsi piloting.
Selanjutnya, ada aksi pelabuhan yang menekankan agar tidak ada Peraturan Daerah (Perda) yang menimbulkan multi tafsir kewenangan Pemda di kawasan pelabuhan. "Mohon bantuan Kemendagri untuk memonitor kepatuhan Pemda mengawal penguatan APIP, misalnya dengan mengunci di SIPD. Untuk pengawasan BUMD, perlu peningkatan kelas jabatan di internal Kemendagri.", jelas Pahala untuk aksi penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).
Adapun tanggapan dari Mendagri diantaranya adalah agar rencana aksi Stranas PK dapat membantu mengawal subsidi BBM agar tepat sasaran. "Untuk penguatan BUMD, segera kita lakukan Rapat Koordinasi dengan Kepala Daerah dan Direksi serta Komisari/Dewan Pengawas BUMD dan Kepala Biro/Kepala Bagian Perekonomian.", ungkap Tito Karnavian menanggapi lambatnya progress penguatan BUMD.
Selain itu, Mendagri Tito Karnavian memberikan arahan untuk menyelenggarakan pertemuan dengan 5 Gubernur yang terlibat dalam piloting One Map Policy untuk mendorong percepatan capaian aksinya.
Sementara, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan bahwa ke depannya Stranas PK harus lebih fokus pada One Map Policy, penguatan APIP pusat dan daerah, kebermanfaatan utilisasi NIK, menindak lanjuti penguatan BUMD, memperluas jaringan sistem nasional Neraca Komoditas serta implementasi Sistem Integritas Partai Politik (SIPP).