Penguatan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) Adalah Koentji
3 April 2023
“Sekjen dan
Irjen seperti tangan kanan dan tangan kiri. Ada yang nge-gas dan
nge-rem”, tambah Pahala.
Koordinator Pelaksana Stranas PK, Pahala Nainggolan menegaskan kembali peran inspektorat dalam pencegahan korupsi. Aksi penguatan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) sudah ada sejak 2017 lalu. Mengingat pentingnya peran APIP, aksi penguatan APIP kembali masuk dalam aksi pencegahan korupsi 2023-2024, “Setidaknya ada 4 syarat, yaitu indepedensi, jumlah, anggaran, dan kompetensi APIP,“ tegas Pahala. Urusan penyelenggaraan pemerintah daerah di Indonesia sangat luas. Hal ini membuka peluang terjadinya penyimpangan. Kuantitas dan kualitas SDM menjadi area rawan korupsi di tingkat perencanaan, penganggaran, dan implementasi program. Oleh karena itu, diperlukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, baik pengawasan oleh lembaga pengawasan ekternal pemerintah meupun lembaga pengawasan internal pemerintah itu sendiri, yang dikenal dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).